Rp 9 Miliar Hilang Misterius, Linmas Kabupaten Tasikmalaya Jadi Detektif Dadakan

Rp 9 Miliar Hilang Misterius, Linmas Kabupaten Tasikmalaya Jadi Detektif Dadakan

Ribuan anggota Linmas Kabupaten Tasikmalaya saat mendatangi Gedung DPRD, Jumat 12 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ribuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari 351 desa di Kabupaten TASIKMALAYA mendatangi Gedung DPRD Kabupaten TASIKMALAYA, Jumat 12 September 2025. 

Mereka menuntut kejelasan soal insentif yang tak kunjung dibayarkan serta menyoroti masalah fasilitas seperti seragam dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam audiensi, terungkap bahwa anggaran insentif Linmas tahun 2025 sebesar sekitar Rp 9 miliar disebut-sebut telah dihapus oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, mengaku heran dengan hilangnya anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Kawasaki Hadirkan Warna Baru untuk Ninja Sport Tourer 2026

Menurutnya, dana insentif seharusnya tetap ada karena sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025.

“Entah anggaran ini dihapus atau dialihkan, yang jelas saat ini tidak ada,” tegas Andi.

"Padahal, dalam Perda APBD sudah ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Kalau tiba-tiba hilang tanpa koordinasi, tentu ini aneh," sambungnya.

Ia menduga penghapusan anggaran berkaitan dengan kebijakan cut off dan efisiensi yang dilakukan Bupati Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Link DANA Kaget Resmi: Saldo Gratis Cepat Masuk ke Akun DANA

Namun ia menegaskan, insentif tetap wajib dibayarkan karena dasar hukumnya masih berlaku.

“Perda tidak bisa dikalahkan oleh instruksi bupati. Kalau pun ada perubahan, itu hanya bisa dilakukan lewat Perda baru, bukan keputusan sepihak,” lanjutnya.

Sekretaris Umum Linmas Kabupaten Tasikmalaya, Andry Wijaya, menambahkan bahwa permasalahan yang mereka hadapi bukan hanya soal insentif. 

Menurutnya, sejak April hingga September 2025, insentif Linmas sama sekali tidak dibayarkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait