Hore..! Insentif Nakes Akan Meningkat Mulai 2023, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Tarif Layanan Kesehatan

Hore..! Insentif Nakes Akan Meningkat Mulai 2023, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Tarif Layanan Kesehatan

Insentif nakes akan meningkat mulai 2023, pemerintah berlakukan aturan baru tarif pelayanan kesehatan.-Ilustrasi radartasik.com-

BACA JUGA: BRI Jalin Kerja Sama dengan Oppo Indonesia Perluas Transaksi Digital

6. Tidak tersedia dokter dan dokter gigi, maka tarif Rp3.600 per peserta.

Klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta.

2. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta.

BACA JUGA: Fiks Ya Tanggal 22 dan 23 Januari 2023 Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek

3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta.

4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

Praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta sebesar Rp8.800 per peserta.

BACA JUGA: Otaku Harus Tahu, 5 Rekomendasi Film Anime Petualangan dengan Cerita yang Menarik, Ada Mushoku Tensei Lho

2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp8.300 per peserta.

Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp3.500 per peserta per bulan.

Besaran tarif berdasarkan rasio tersebut selanjutnya akan dikalikan dengan koefisien risiko kesakitan peserta yang dinilai dari usia dan jenis kelamin serta persentase capaian kinerja fasilitas kesehatan setiap bulannya.

Mekanisme penilaian kinerja akan disempurnakan dalam perubahan Peraturan BPJS Kesehatan dengan mengakomodir indikator yang menilai mutu pelayanan dan upaya promotif-preventif serta pemberian insentif bagi FKTP yang berkinerja bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: