Dibuka Seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Dibuka Seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Pengumuman seleksi pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026-Foto:tangkapanlayar/dokinstagram@ojkindonesia-

KOTA TASIK, RADRATSIK.COM - Dibuka seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2023-2026.

LAPS SJK adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang berdiri pada 22 September 2020 lalu, oleh Self Regulatory Organization (SORs) dan asosiasi-asosiasi di luar sektor jasa keuangan.

LAPS SKK sudah mendapatkan izin operasional dari OJK pada 29 Desember 2020 dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2021.

LAPS SJK juga menggantikan peran dan fungsi dari 6 LAPS yang ada sebelumnya di sektor jasa keuangan yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI juga sekaligus memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang fintech.

BACA JUGA:5 Lokasi Buat Wedding Party di Tasikmalaya dengan Konsep Outdoor, Ada Juga Venue Indoor

Buat informasi pendaftarannya kami klik LINK DI SINI.

LAPS SJK adalah entitas hukum berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang berdiri secara terpisah dari OJK, sehingga operasionalnya juga diawasi OJK. 

Dilansir dari akun Instagram@ojkindonesia, layanan yang disediakan oleh LAPS SJK adalah:

1. Mediasi

BACA JUGA:Ciri-Ciri Kapal Misterius Terdampar di Perairan Garut, Diprediksi Bukan Milik Nelayan Lokal, Ukurannya Jumbo

2. Pendapat Mengikat

3. Arbitrase

Sedangkan jenis sengketa yang dapat diselesaikan di sini adalah sengketa antara konsumen dengan produk keuangan dari pelaku usaha jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: