Saldo DPLK Pegawai Outsourcing di Tasikmalaya Tiba-Tiba Mencapai Rp 7,8 Miliar
Saldo DPLK Ipin Tasripin yang melonjak hingga Rp 7,8 miliar. rangga jatnika / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ipin Tasripin (42), seorang pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota TASIKMALAYA, terkejut dengan saldo Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya.
Sebab, biasanya saldo DPLK miliknya yang biasanya hanya berkisar di angka Rp 100.000. Tiba-tiba saat dicek melonjak drastis hingga Rp 7,8 miliar.
Ipin yang bekerja di bawah naungan salah satu instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya, mulanya melihat saldo rekening DPLK-nya masih nol.
Namun beberapa hari kemudian, pada Kamis 12 September 2024, ia memeriksa kembali dan menemukan angka fantastis tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Kristina Joksimovic, Finalis Miss Swiss Yang Dibunuh Suami Hingga Diblender
"Awalnya saya kira cuma Rp 7,8 juta, tapi setelah dicek lebih teliti ternyata Rp 7,8 miliar," ungkapnya.
Meski senang dengan penemuan ini, Ipin juga merasa bingung karena jumlah yang tertera sangat tidak biasa. Dia bahkan mengaku terus kepikiran hingga susah makan.
Namun, meski nominal tersebut ada di rekening, Ipin belum dapat mencairkannya hingga masa kontraknya berakhir pada Desember mendatang. "Mungkin baru bisa dicairkan Desember nanti," tambahnya.
Setelah mencoba mencari informasi di internet tanpa hasil yang memuaskan, Ipin pun belum menghubungi bank atau pihak pengelola DPLK terkait.
BACA JUGA:Youtube Batasi Konten Fitnes, Ini Alasannya
Menanggapi kasus ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait saldo yang tidak wajar tersebut.
Ia menyarankan agar Ipin segera mengonfirmasi langsung ke lembaga pengelola DPLK untuk memastikan tidak ada kesalahan.
“Kami harap segera diklarifikasi dengan pihak DPLK. Jika memang ada kekeliruan sistem, sebaiknya segera diperbaiki,” tutur Melati.
Melati juga mengimbau agar Ipin waspada, terutama jika ada pihak yang meminta sejumlah uang atau mengarahkan untuk mengakses tautan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: