Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya

Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya

Pemkot Tasik buka seleksi PPPK untuk Tenaga Fungsional Teknis.-Foto:tangkapanlayar/dokPemkotTasik-

BACA JUGA:Kesempatan untuk Lulusan SMA, Kemenhub Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Formasi dan Syarat-syaratnya

    1) Scan dokumen asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

    2) Link berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas.

10. Bagi pelamar pada jabatan Pemula Pranata Pencarian dan Pertolongan melampirkan persyaratan wajib tambahan yaitu scan dokumen asli sertifikat kompetensi teknis di bidang pencarian dan pertolongan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan danlatau sertifikat kompetensi renang dan/atau sertifikat kompetensi underwater (selam). Untuk sertifikat kompetensi renang dan underwater dapat merujuk pada salah satu di bawah ini:

   1) Sertifikat Penyelamat Pantai yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang berstandar ISO. Rekomendasi: Balawista (Bala Wisata Tirta).

BACA JUGA:Pengumuman Resmi Kemenag Buka Seleksi PPPK Bagi Tenaga Pengajar, Cek Persyaratan dan Jumlah Formasi di Sini

   2) Sertifikat renang dari organisasi/club yang terakreditasi oleh pemerintah atau lembaga yang berstandar ISO. Rekomendasi: PRSI atau Club Renang Prestasi.

   3) Sertifikat Basic Scuba Diver (open water scuba diver) dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia), SDI (Scuba Diving International), SSI (Scuba School International), PADI (Profesional Association Diving lnstructor), NAUI (National Association Underwater lnstructor), TDI (Technical Diving international), ERDI (Emergency Response Diving International).

  4) Sertifikat pemandu wisata sungai (River Guide) dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: FAJI (Federasi Arung jeram Indonesia), Rescue 3 International, IRF (International Rafting Federation).

  5) Sertifikat pekerja di ketinggian (working at high) dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: Kemenaker bidang K3, IRATA (Industrial Rope Access Trade Association), ARAI (Association Rope Access Indonesia), FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia), Rescue 3 International.

BACA JUGA:Resmi Dibuka Seleksi PPPK di Kemenag 49.549 Formasi, Ini Kriteria dan Tata Cara Melamar

  6) Sertifikat pekerja di ruang terbatas (confined space eritry) dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: Kemenaker Bid K3, Rescue 3 International, Diklat pertambangan Sawahlunto.

  7) Sertifikat pemandu wisata gunung hutan dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: BKSDA (Badan konservasi Sumber daya Alam), APGI (Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia).

  8) Sertifikat First Response (pertolongan pertama) dari lembaga yang berwenang berstandar ISO atau SKKNI. Rekomendasi: AHA (American Heart Association), FRTI (First Response Training International), ProEm (Profesional Emergency), ISOS (international SOS).

11. Bagi pelamar Pemula Pemadam Kebakaran melampirkan Persyaratan Wajib Tambahan dan sertifikat sebagai tambahan nilai pada seleksi kompetensi yaitu sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: