Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya
Pemkot Tasik buka seleksi PPPK untuk Tenaga Fungsional Teknis.-Foto:tangkapanlayar/dokPemkotTasik-
22. Ahli Pertama - Pranata Komputer (1 orang)
23. Pemula - Pemadam Kebakaran (2 orang)
24. Pemula - Pranata Pencairan dan Pertongan (2 orang)
25. Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (1 orang)
26. Terampil - Pranata Komputer (1 orang)
27. Terampil - Pranata Komputer (1 orang)
Berikut ini persyaratan umum pelamar:
1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.
BACA JUGA:Fantastis! Pernah Lawan AC Milan, Legenda Hidup Persib Yusuf Bachtiar Hampir Jadi Atlet Badminton
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: