Resmi Pemkot Tasik Buka Seleksi PPPK, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Melamarnya

Pemkot Tasik buka seleksi PPPK untuk Tenaga Fungsional Teknis.-Foto:tangkapanlayar/dokPemkotTasik-
KOTA TASIK, RADARTASIK - Resmi Pemkot Tasik buka seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis. Berikut persyaratan dan tata cara melamarnya.
Berdasarkan pengumuman Nomor:810/2/2145/BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022.
Ada 27 formasi seleksi PPPK, untuk 29 orang yang terdiri dari:
1. Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan (1 orang)
2. Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Pertanian (1 orang)
3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya manusia Aparatur (1 orang)
4. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
5. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
6. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
7. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
8. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
9. Ahli Pertama - Arsiparis (1 orang)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: