Jangan Sampai HIlang, Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi Tahun Depan, Ini Syaratnya..
Ilustrasi bansos-Foto: Ruslan/Radartasik.com-
Kalau dulu sebelum ada sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang sama.
Akan tetapi setelah ada sinkronisasi, maka data penerima bansos harus sesuai dengan data dukcapil.
Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa melakukan perbaikan data melalui aplikasi DTKS.
6. Ada Perbedaan Data di e-KTP dengan di Kartu Keluarga
Selanjutnya adalah beda antara data di eKTP dengan KK, perbedaan mendasar terletak pada NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.
Jika terjadi masalah ini, solusinya datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk menentukan data mana yang mau dipakai dan mengajukan agar keduanya (eKTP atau KK) datanya sama.
Apabila diyakini sudah sama dengan data dukcapil terbaru, maka menunggu prosesnya.
Namun, jika data bansos dengan data dukcapil terbaru berbeda, maka perlu pengajuan ulang di aplikasi DTKS.
7. Terindikasi Bantuan Dobel
Salah satu hal yang juga mempengaruhi bansosmu tidak cair adalah penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos.
Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos, maka salah satu akan tidak cair. Atau bisa jadi keduanya yang tidak cair, tergantung pada data yang bermasalah tersebut.
8. Terdeteksi sudah mampu
Bansos ini adalah bantuan untuk warga miskin, jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.
Karena amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh Negara adalah Fakir Miskin.
9. Sudah Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id