Dana PIP SD 2023 Bertambah Rp1,37 Triliun, Cek Kriteria Penerima di Sini

Dana PIP SD 2023 Bertambah Rp1,37 Triliun, Cek Kriteria Penerima di Sini

Kemendikbud memutuskan dana PIP SD 2023 bertambah Rp1,37 triliun.-PIP Kemendikbud-

Dana PIP SD 2023 Bertambah Rp1,37 Triliun, Cek Kriteria Penerima di Sini

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira bagi orang tua murid sekolah dasar. Dana PIP SD 2023 bertambah Rp1,37 triliun.

Dana PIP SD 2023 bertambah Rp1,37 triliun setelah Komisi X DRR RI menyetujui usulan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA: PPDB SMP Negeri di Kota Tasik ‘Diserbu’ Siswa Bernilai Tinggi, Kuota Jalur Afirmasi Hampir Terpenuhi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pemimpin raker mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan.

”Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui,” ucap dia.

Komisi X DPR menilai sasaran program dan kegiatan pada 4 unit utama di Kemendikbudristek tidak berubah karena pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Usai mempertimbangkan masukan dan catatan, pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun mendapat persetujuan dari semua fraksi.

BACA JUGA: Gantikan Peran Paolo Maldini di AC Milan, Ini Alasan Moncada Lebih Suka Beli Pemain dari Liga Petani

”Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun diarahkan untuk PIP SD,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

”Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya, terutama mereka yang sangat membutuhkan,” ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan pengalihan anggaran akan digunakan untuk membiayai program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun melalui PIP SD.

Dia berharap peralihan anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. ”Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: