9 Kali Jadi Kota Peduli HAM, Kota Tasik Penuhi 120 Indikator dan 6 Aksi HAM

9 Kali Jadi Kota Peduli HAM, Kota Tasik Penuhi 120 Indikator dan 6 Aksi HAM

PJ Wali Kota Tasikmalaya DR. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E bersama pengelola HAM Kota Tasikmalaya Epi Mulyana, SH.MH usai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM tahun 2021.-Foto:istimewa/dokPemkotTasik-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pada peringatan hak asasi manusia sedunia ke-74 tahun 2022, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, Kota Tasikmalaya kembali mendapat piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia, sebagai Kota Peduli HAM

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: m.hh-02.ha.02.01.01 tahun 2022 tanggal 05 Desember 2022 tentang Penetapan Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2021.

Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, hanya 170 kabupaten/kota yang mendapat predikat sebagai peduli hak asasi manusia. 27 kabupaten/kota berasal di Jawa Barat hanya 5 (lima) daerah, salah satunya adalah Kota Tasikmalaya, mendapat priagam penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dengan nilai komulatif 92.5

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia DR. Mualinin Abdi, SH MH dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, DR. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

BACA JUGA:Asyik, Via Tol Cisumdawu Bandung-Cirebon Kurang 2 Jam, Masih Belum Dipungut Biaya

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang ke-9 (sembilan) kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 yang diterima oleh Kota Tasikmalaya, dimana kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Aksi HAM daerah merupakan skala prioritas di Kota Tasikmalaya.

Sebagai wujud keberhasilan warga Kota Tasikmalaya melalui perangkat daerah dalam pemenuhan 120 indikator capaian KKP HAM dan 6 aksi HAM daerah secara berkenimabungan.

Di tahun 2021 ini, kabupaten/kota yang mendapat predikat Peduli HAM menurun drastis, sedikit sekali yang memenuhi kriteria, apalagi adanya indikator dan kebijakan yang lebih rumit dan selektif, dimana bagi kabupaten/kota yang nilai KKP HAM nya di atas nilai rata-rata yaitu 75 % pun tetap menjadi bahan evaluasi meskipun nilai aksi ham daerahnya lebih bagus.

Sedangkan kalau nilai KKP HAM nya kurang dari nilai rat-rata dan nilai Aksi HAM nya bagus tetap tidak mendapatkan predikat Peduli HAM, apalagi kalau kedua nilainya kurang baik. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Lintasi Tol Cisumdawu Gratis, Bisa Digunakan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Pihak Dirjen HAM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya atas dedikasi dalam pelaksanaan pelaporan capaian indikator kabupaten/kota Peduli HAM dan Aksi HAM daerah yang secara konsisten melaporkan dan selalu mendapat nilai baik. 

Tahun 2021 ini Kota Tasikmalaya mendapat nilai KKP HAM di atas nilai rata-rata yaitu 82,5 dan nilai Aksi HAM daerah B-12 tahun 2021 nilainya baik yaitu 10.

Total nilai yang didapat Kota Tasikmalaya yaitu 92,5 sehingga berhak mendapat predikat kriteria Kota Peduli HAM dan berhak mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kedepan seluruh perangkat daerah agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pemenuhan indikator capaian KKP HAM dan Aksi HAM daerah secara konsisten mengingat capaian KKP HAMM tahun 2021 ini masih ada beberapa yang harus dimaksimalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: