Sah, Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya

Sah, Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya

Laksamana TNI Yudo Margono jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: instagram--

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, alasan Presiden Jokowi mengusulkan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, salah satu pertimbangan dasarnya adalah rotasi matra di tubuh TNI.\

"Ya, bisa jadi salah satu pertimbangannya (rotasi matra di tubuh TNI). Saya kira itu salah satulah pertimbangannya," ujar Pratikno dikutip pada Selasa 29 November 2022. 

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berasal dari matra Angkatan Darat. Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari matra Angkatan Udara. Kini, saatnya Panglima TNI berasal dari matra angkatan laut.

Menurut Pratikno, semua kepala staf TNI layak menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Terlebih, Panglima TNI selalu berasal dari kepala staf angkatan.

"Jadi, kalau calon panglima TNI itu selalu dari kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. Nah, dalam hal ini, yang memenuhi syarat, ya, hanya tiga saja, apakah KSAU, KSAD atau KSAL. Semuanya kan sudah memenuhi syarat sebenarnya," tuturnya.

Hanya saja, diungkapkan Pratikno, pada akhirnya, penentuan Panglima TNI berada di tangan Presiden Jokowi. Sebab, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

"Dalam hal ini, Pak presiden memilih calon itu dari KSAL. Itu aja," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono akan ditunjuk menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” tutur Puan.

Puan menuturkan, DPR bakal menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang-Undang.

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya, DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insyaallah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” ujar Puan.

Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono

Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa kandidat paling kuat yang ditunjuk menjabat Panglima TNI adalah Jenderal Yudo Margono.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, per Maret 2022 untuk periodik 2021, Jenderal Yudo Margono tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 17,97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id