RESMI Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Setuju Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven Ini Proses Selanjutnya
Resmi! Rapat Paripurna DPR RI ke-19 setuju kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven.-ig dpr ri-
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Dengan demikian, Calvin Verdonk dan Jens Raven resmi dinaturalisasi. Keduanya telah resmi mendapat persetujuan kewarganegaraan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan atlet sepak bola berdarah keturunan Indonesia. Kedua pemain tersebut sebelumnya memegang kewarganegaraan Belanda.
Telah mendapat persetujuan kewarganegaraan di Gedung DPR RI, Selasa 4 Juni 2024, proses naturalisasi Calvin dan Jens akan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA:Ini Kata FP3 Kota Banjar Terkait Aksi Sayatan Lengan Tangan Belasan Murid SD
Setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden, Calvin dan Jens harus melakukan sumpah kewarganegaraan di Kemenkumham jika ingin resmi menjadi WNI.
Kemudian, tahapan terakhir yang harus dilalui yaitu perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia.
Persetujuan naturalisasi merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas sepak bola tanah air terutama dalam memenuhi kebutuhan Timnas Indonesia.
Diharapkan, kehadiran atlet sepak bola keturunan dapat memberikan kontribusi nyata bagi Timnas Indonesia.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 1.151 Jemaah Haji Kabupaten Ciamis Berangkat ke Tanah Suci
Apalagi, anak asuh Shin Tae-yong akan menjalani laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Yang terdekat, Skuad Garuda akan menghadapi Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024.
Harapan PSSI setelah DPR RI setuju rekomendasi kewarganegaraan Calvin dan Jens
PSSI menaruh harapan besar kepada Calvin dan Jens setelah nantinya resmi menjadi WNI.
Pada saat PSSI rapat kerja dengan Komisi X dan III DPR RI, Senin 3 Juni 2024, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengapresiasi langkah DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi kedua pemain keturunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber