Asyik, Tetap Pensiunan Dapat Pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2023, Cek di Sini Besarannya
Ilustrasi jadwal pencarian THR dan gaji 13 tahun 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--
Pencairan THR pada 2023 diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.
Kalau tahun sebelumnya, THR dan gaji 13 untuk ASN diberikan pada bulan April.
Tahun 2023 nanti, kemungkinan jadwal pencairan THR dan gaji 13 untuk ASN masih akan sama.
Hal itu lantaran mendekati dengan pemberian THR pada ASN, yang akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji 13 yang diberikan pada tahun ajaran baru.
Pemberian THR akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah 1 kali gaji pokok.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengingatkan tentang inflasi saat mengumumkan pemberian THR dan gaji 13.
Hal itu, kata dia, disebabkan perkembangan ekonomi dunia yang merosot.
Juga dipengaruhi perang Rusia dan Ukraina.
"THR yang dibayarkan serta gaji 13 hanya merupakan gaji pokok plus tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang melekat," jelasnya.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan diberikan mulai h-10 sebelum Idul Fitri.
"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Dana THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Naik
Kementerian Keuangan sudah mengusulkan anggaran yang fantastis untuk pencairan gaji 13 dan THR ASN tahun 2023.
Dengan anggaran sebesar itu, mengindikasikan bahwa besaran THR dan gaji 13 ASN dalam APBN 2023 akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id