Negara Peroleh Rp 650 Miliar Per Tahun dari Perpanjangan SIM

Negara Peroleh Rp 650 Miliar Per Tahun dari Perpanjangan SIM

Negara peroleh Rp 650 miliar per tahun dari perpanjangan SIM.-Radartasik.com-

RADARTASIK.COM – Negara Kesatuan Republik Indonesia memperoleh pendapatan dari perpanjangan SIM setiap tahun mencapai Rp 650 miliar.

Namun, bila pemerintah menyetujui permohonan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut berpotensi hilang.

Pendapatan PNBP tersebut merupakan 60 persen dari total pendapatan SIM. Sedangkan 40 persen sisa PNBP bersumber dari penerbitan SIM baru.

“Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp 650 miliar, satu tahun,” ungkap Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 5 Kabupaten Kota Periode 2023-2028

BACA JUGA: Baladewa Tasikmalaya Berharap Ari Lasso Ikut Dewa 19 saat Konser di Tasikmalaya

Meski begitu, Wawan menyebut Kemenkeu tidak akan terlalu terpengaruh dengan potensi kehilangan Rp 650 miliar tersebut. Menurutnya, justru Polri yang bakal terdampak.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” imbuh Wawan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan masih bakal meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Isa mengatakan penerbitan SIM cuma dinikmati masyarakat yang punya akses kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Kisah Lucu Abu Nawas Sukses Saat Disuruh Raja Harun Al Rasyid Menangkap Angin

BACA JUGA: Mengapa Pipi Kanan Kenshin yang Dijuluki Batosai si Pembantai Ada Tanda X?

Sebab, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: