Pasti Upah Minimum Naik 2023, Disnaker Kota Banjar Tunggu Keputusan Resmi

Pasti Upah Minimum Naik 2023, Disnaker Kota Banjar Tunggu Keputusan Resmi

Ketua KSPSI Kota Banjar Yogi Yazid-Istimewa-radartasik.disway.id

“Inflasi upah minimum pasca kenaikan upah kita pakai data pemerintah 6,5-7 persen. Kalau pakai tiga komponen, naik upahnya harus 25 persen,” jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal seperti dikutip pada keterangan pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: