Pasti Upah Minimum Naik 2023, Disnaker Kota Banjar Tunggu Keputusan Resmi
Ketua KSPSI Kota Banjar Yogi Yazid-Istimewa-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Pekerja (buruh) di Kota Banjar menekankan adanya kenaikan upah minimum kota naik 2023 mendatang.
Hal tersebut mengingat sejumlah kebutuhan pokok dan lainnya juga sudah mengalami kenaikan.
"Kita menuntut dan menekankan upah minimum naik 2023," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar Yogi Yazid kepada wartawan Rabu 16 November 2022.
Dia menjelaskan, kelayakan besaran upah minimum naik di Kota Banjar harus dilihat dulu dari upah minimum provinsi (UMP), peraturan pemerintah, inflasi dan statistik berdasarkan kajian di lapangan.
BACA JUGA:Wow, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Cek Pertalite di Daftar Harga BBM Hari Ini 16 November 2022
Besaran upah minimim kabupaten dan kota juga disesuaikan dengan kondisi saat ini, melihat pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Kita tidak mau mengira-ngira, hanya ingin pekerja (buruh) bisa sejahtera," tegasnya.
Secara terpisah, Kadisnaker Kota Banjar Sunarto melalui Kabid Tenaga Kerja Dewi Fartika mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan sendiri besaran upah minimum Kota Banjar.
Namun pihaknya menunggu secara resmi, khawatir ada perbedaan penghitungan berdasarkan surat dari Kemenaker.
BACA JUGA:Wuih, Upah Minimum di Atas Rp 2 Juta di 8 Daerah di Jabar, Apakah Ada dari Pantura? Cek di Sini Ya
"Hitung-hitugan kita terkait UMK ada kenaikan, sekitar Rp100 ribuan tapi belum final masih menunggu resminya nanti 21 November 2022," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemenaker, dewan pengupahan kota dan Provinsi terkait besaran upah minimum kabupaten dan kota.
"Surat edaran dari Kemenaker belum ada, katanya ada perubahan. Perhitungan UMP Jabar juga belum keluar," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jauh-jauh hari, dilansir jpnn.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengaku setuju apabila upah buruh naik di tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: