Mantap, 7 Daerah dengan Upah Minimum di Atas Rp 3 Juta di Jabar, Apakah Tasikmalaya Ada? Ayo Cek di Sini
ilustrasi. Sebanyak 7 daerah di Jabar ini upah minimum di atas Rp 3 juta. Foto: ruslan / radartasik.com--
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Sebanyak 7 daerah dengan upah minimum di atas Rp 3 juta di Jabar.
Daerah mana saja di Jabar yang upah minimum di atas Rp 3 juta?
Berdasarkan daftar upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Barat 2022, daerah yang upah minimumnya di atas Rp 3 juta yaitu pertama Kota Bandung.
Saat ini upah minimum Kota Bandung Rp3.774.860,78. Kemudian kedua adalah Kota Cimahi Rp3.272.668,50 dan ketiga Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28.
BACA JUGA: Asyik, Upah Minimum Naik 2023, Menaker: Kami Sedang Memfinalisasi Aspirasi Semua Stakeholder
Sedangkan keempat adalah Kabupaten Sumedang dengan upah minimum Rp3.241.929,67.
Di urutan kelima ada Kabupaten Bandung. Saat ini upah minimum Kabupaten Bandung Rp3.241.929,67.
Adapun di urutan kelima yaitu Kabupaten Sukabumi dengan upah minimum saat ini Rp3.125.444,72.
Sedangkan di urutan ketujuh yaitu Kabupaten Subang dengan upah minimum saat ini Rp3.064.218,08.
Ada 7 Daerah dengan Upah Minimum di Atas Rp 4 Juta di Jabar
Di Jawa Barat, tak hanya 7 daerah yang memiliki upah minimum di atas 3 juta, namun ada yang di atas Rp 4 juta.
Pertama Kota Bekasi. Saat ini upah minimum Kota Bekasi Rp 4.816.921,17.
Di poisi kedua, ada Kabupaten Karawang. Saat ini upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: