Mantap, 7 Daerah dengan Upah Minimum di Atas Rp 3 Juta di Jabar, Apakah Tasikmalaya Ada? Ayo Cek di Sini

Mantap, 7 Daerah dengan Upah Minimum di Atas Rp 3 Juta di Jabar, Apakah Tasikmalaya Ada? Ayo Cek di Sini

ilustrasi. Sebanyak 7 daerah di Jabar ini upah minimum di atas Rp 3 juta. Foto: ruslan / radartasik.com--

BACA JUGA: Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 15 November 2022, Cek Pertalite di Sini

BACA JUGA: Alhamdulillah, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 16 November 2022 di 34 Provinsi, Cek

Sedangkan di posisi ketiga yaitu Kabupaten Bekasi. Saat ini upah minimum Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90.

Adapun di poisi keempat yaitu Kota Depok. Tahun ini 2022, upah minimum Kota Depok Rp4.377.231,93.

Berikutnya di posisi kelima yaitu Kota Bogor. Tahun 2022 ini, upah minimum Kota Bogor Rp4.330.249,57.

Di posisi keenam ada Kabupaten Bogor. Nah, saat ini upah minimum Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00.

Sementara di posisi ketujuh ada Kabupaten Purwakarta. Tahun 2022, upah minimum Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61.

BACA JUGA:Wow, Upah Minimum di Atas Rp 4 Juta di 7 Daerah di Jabar, Apakah Ada dari Priangan Timur? Cek di Sini

Nah, di atas itu kota dan kabupaten yang upah minimum di atas Rp 4 juta di 7 daerah di Jabar.

Upah Minimum Naik 2023, Ini Bocorannya

Upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022. Bocoran kenaikannya diutarakan Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.  

Menurut Dita Indah Sari, upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022 karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi. 

Karena setiap provinsi mempunyai angka inflasi berbeda-beda, kata Dita Indah Sari, upah minimum satu provinsi lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. 

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

“Tapi, kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang pasti nanti jadi lebih tinggi,” ujar Dita Indah Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: