13 Pertanyaan dan Jawaban Terkait Bansos Termasuk PKH

13 Pertanyaan dan Jawaban Terkait Bansos Termasuk PKH

Pencairan Bansos PKH tahap 4 November 2022 bisa dilakukan di Kantor Pos. Ini prosedurnya.-Ilustrasi/dok.palpres.com-

BACA JUGA: 7 Kriteria Penerima Bansos PKH yang Disalurkan November 2022, Besarannya Rp225 Ribu-Rp750 Ribu, Cek di Sini

Jawaban: Kementerian Sosial RI telah menyediakan laman penerima bansos melalui tautan: cekbansos.kemensos.go.id.

Laman tersebut menampilkan nama seluruh penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosal RI di lingkup desa/kelurahan sesuai pengaturan alamat dan nama yang diketikkan.

Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri apakah namanya masuk sebagai calon penerima bantuan sosial atau tidak. 

Selain itu dapat mememberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk dapat mengetahui nama penerima bantuan di sekitarnya, sehingga dapat turut menjalankan fungsi pengawasan akan ketepatan sasaran bantuan di lingkungannya.

BACA JUGA: Tahap 1 PKH Capai Rp1,199 triliun, Kemensos Juga Beri Tangan dan Kaki Palsu Buat Aira, Korban Kecelakaan

Jadi pastikan mengetikkan nama lengkap sesuai KTP untuk memastikan data yang keluar adalah data yang dimaksud.

Apabila nama lengkap dan usia yang keluar sama persis lebih dari satu, atau merasa bukan penerima tapi nama muncul di laman cek bansos, Anda dapat mencari informasi langsung di wilayah yang dicari untuk memastikan siapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dimaksud, karena sangat dimungkinkan nama yang mirip namun bukan yang dimaksud.

3. Pertanyaan: Bagaimana setelah dipastikan nama dan usia sesuai tetapi tidak/belum menerima bansos?

Jawaban: Setelah dipastikan bahwa nama yang tertera adalah nama anda namun merasa tidak/belum menerima bansos, anda dapat secara berjenjang menghubungi Pendamping Bansos, Pengurus RT/RW atau Desa/Kelurahan setempat terlebih dahulu untuk klarifikasi informasi tersebut.

BACA JUGA: Berandalan Bermotor Serang Warga Jalan SL Tobing, Kaca Warung Bubur Betet Pecah

Jika dengan langkah tersebut tidak diperoleh informasi yang dimaksud, Anda dapat melakukan pengecekan langsung melalui bagian Pelayanan atau Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai KTP Anda.

4. Pertanyaan: Bagaimana cara mengetahui secara pasti apakah saya masuk dalam DTKS dan status kepesertaan bansos saya?

Jawaban: Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung (datang langsung ke bagian pelayanan masyarakat atau melalui email) ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Anda dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan:

1. KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinsos.jogjaprov.go.id