Konser Slank di Palembang Batal Digelar, Ini Sederet Alasan Polisi Tak Berikan Izin
Konser Slank di Kota Palembang batal digelar pada Minggu besok, 6 November 2022 karena tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. foto: capture ig slankdotcom--
PALEMBANG,RADARTASIK.COM - Konser Slank di Palembang batal digelar pada Minggu besok, 6 November 2022. Polisi beralasan penghentian konser itu demi keselamatan para penggemar dan penonton konser grup band legendris tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan ada sederet alasan polisi tak berikan izin konser Slank di lapangan area komplek pertokoan Palembang Trade Center yang direncanakan akan dihadiri 10.000 penonton tersebut.
Seperti lokasi konser yang berada di lingkungan mal yang ramai, tempat parkir terbatas, hingga rawan banjir saat hujan.
Ditambah lagi berdasarkan laporan dari personel intelijen keamanan (intelkam) Polrestabes Palembang kemungkinan besar para penggemar Slank se-Sumatera akan datang ke Kota Palembang untuk menyaksikan konser tersebut.
BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 3 Provinsi
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Naikkan UMP 2023, Soal Besarannya Masih Menunggu Data BPS
Sehingga diprediksi jumlah penonton yang akan hadir jauh lebih besar daripada angka estimasi panitia sebanyak 10.000 penonton.
"Setelah dipelajari, kepolisian tidak memberikan izin Slank manggung di lapangan dalam komplek pertokoan Palembang Trade Center itu," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu, 5 November 2022.
"(Karena) bila terjadi suatu kondisi yang sulit terkontrol atau katakanlah ricuh, maka akan sangat sulit dilakukan evakuasinya. Belum lagi potensi kemacetan oleh antrean kendaraan penonton," sambung Kombes Ngajib.
Atas pertimbangan tersebut, diakui Kapolrestabes, panitia penyelenggara konser sempat ingin memindahkan lokasi acara ke Stadion Kamboja, Ilir Timur 1.
BACA JUGA: PT Kimia Farma Trading Buka Lowongan Kerja Apoteker Penanggungjawab PBF
BACA JUGA: Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 di Rumah Sakit TMC, Cek Posisi dan Persyaratannya Yuk
Namun, Pemerintah Kota Palembang tidak memberikan izin dengan pertimbangan serupa, yakni keselamatan para penggemar dan penonton konser.
Belum lagi, ungkap Kombes Ngajib, dari informasi yang didapat pihaknya berbagai fasilitas di stadion yang berkapasitas maksimal 10.000 orang itu sudah dalam kondisi kurang layak, hingga rusak karena termakan usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn/antara