BPOM Menduga Ada Perubahan Bahan Baku Obat Sirup
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito -Intan Afrida Rafni/disway.id---
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menduga ada perubahan bahan baku terhadap beberapa obat sirup yang menjadi penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.
"Penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup bisa dimungkinkan karena perubahan bahan baku itu. Dan itu indikasi kita,” tambah Penny.
“Kami mendapatkan informasi tersebut berdasarkan penelusuran teman-teman di pengawasan distribusi," ujar Penny Lukito saar konferensi pers secara daring, Kamis 27 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Penny menjelaskan, perubahan bahan baku pada obat bisa saja terjadi dalam dunia farmasi karena harga yang ditawarkan pada bahan kimia lebih murah dibandingkan farmasi title grade.
BACA JUGA:Terbaru 198 Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum per 27 Oktober, Bunda Boleh Copy
"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny.
"Kimia grade yang bisa digunakan industri-industri non-pharmaseutical, non industri farmasi. Itu sangat murah," tambahnya.
Perubahan tersebut menurutnya dirasakan saat pandemi dimana suppliernya diubah menjadi supplier kimia.
Proses pengawasan dari cemaran ini bukanlah tanggung jawab dari BPOM saja, tapi industri farmasi juga turut bertanggungjawab.
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Harus Ada Pihak yang Bertanggung Jawab
"Ada standar yang tidak ada, mungkin itu yang tidak diketahui," ucap Penny.
Penny meluruskan, tindakan atau pengawasan secara ketat terhadap kualitas obat bukan hanya tanggung jawab BPOM.
Tapi ada instansi farmasi lain yang juga turut ikut bertanggung jawab.
“Jadi kalau sekarang ada penggiringan terhadap Badan POM yang tidak melakukan pengawasan secara ketat, itu karena tidak memahami saja dari proses jalur masuknya bahan baku, pembuatan, di mana peran-peran siapa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: