Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Soal Serah Terima Irjen Teddy Minahasa Tanpa Pengawalan Ketat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menerima serah terima Irjen Teddy Minahasa (TM) dari Mabes Polri ke Polda Merto Jaya.--disway.id
BACA JUGA:133 Daftar Obat Sirup Tidak Menggunakan Etilen Glikol Versi BPOM, Bunda Wajib Tahu
Irjen Teddy Minahasa (TM) langsung didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya saat serah terima dari Mabes Polri ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.
"Pemeriksaan di Patsus (inspektorat khusus) oleh Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujar Hotman kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
Pada kesempatan tersebut, Hotman juga kembali menjelaskan alasannya kenapa mau menjadi kuasa hukum seorang tersangka kasus narkoba.
“Motivasi saya kenapa mau karena memang sudah kenal jauh sebelum corona waktu pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopeminal di Div Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu,” jelas pengacara kondang tersebut.
BACA JUGA:30 Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan, Hasil Uji Terhadap 102 Obat yang Dirilis Kemenkes
“Kedua, tentu anda akan nanya kenapa mau bantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya adalah memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum, agar nanti putusannya sesuai dengan apa yang fakta persidangan,” terangnya.
“Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi, polisi wajib menjajakan pengacara, kalau nggak kasusnya batal,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: