Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Soal Serah Terima Irjen Teddy Minahasa Tanpa Pengawalan Ketat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Soal Serah Terima Irjen Teddy Minahasa Tanpa Pengawalan Ketat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menerima serah terima Irjen Teddy Minahasa (TM) dari Mabes Polri ke Polda Merto Jaya.--disway.id

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menerima serah terima Irjen Teddy Minahasa (TM) dari Mabes Polri ke Polda Merto Jaya. 

Menurutnya, penahanan Irjen Teddy Minahasa kini di Rumah Tahanan (Rutan) Diresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba. Sangkaan Pasal 114 pasal 112,” ujar Kombes Zulpan saat dikonformasi wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

“Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan,” tambahnya.

BACA JUGA:Tanpa Pengawalan, Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya

Kombes Zulpan juga mengklarifikasi soal proses serah terima Irjen Teddy Minahasa dari Mabes Polri ke Polda Metro tanpa pengawalan ketat, bahkan secara sembunyi-sembunyi.

“Kan, itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan penahanan di Polda Metro. Nggak (perlakuan khusus) sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,” pungkas Kombes Zulpan.

Serahterima Irjen Teddy Minahasa ini setelah masa Penenpatan khusus (Patsus) di Divisi Propam Polri selesai.

Sebelumnya diberitakan, tanpa pengawalan dan kendaraan dinas dari Kepolisian, Irjen Teddy Minahasa dipindah dari Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya yang tiba pukul 18.20 WIB.

BACA JUGA:20 Kegunaan Obat Sirup yang Aman Diminum Menurut BPOM

Dari pantauan Disway.id (grup radartasik.com), tidak seperti saat Irjen Ferdy Sambo yang dikawal menggunakan kendaraan taktis dari pasukan khusus Brimob.

Kedatangan Irjen TM dari Patsus Mabes Polri ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu tanpa pengawalan ketat.

Tim kuasa hukum Irjen TM, Hotman Paris Hutapea tiba lebih dulu sekira pukul 18.10 WIB menggunakan Toyota Alphard miliknya.

Ada dua mobil yang mengantar serah terima penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini, yaitu mobil Fortuner berwarna hitam dan Pajero Sport berwarna putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: