ETLE di Kota Tasik Sudah Tahap Uji Coba, Pelanggar Lalu Lintas Tidak dengan Tilang Manual

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota saat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Senin 3 Oktober 2022.-Istimewa/radartasik.com-
Pada pelaksanaannya nanti, operasi tilang hanya akan dilakukan melalui sistem berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
”Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.
Dalam instruksi itu dijelaskan untuk menunjang sistem ETLE, polisi saat ini hanya mengandalkan dua jenis kamera yakni CCTV dan kamera ponsel yang dipegang petugas.
Nantinya, hasil jepretan kedua alat tersebut yang akan menjadi barang bukti jika ada pelanggaran lalu lintas dilakukan pengguna kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: