Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Komisi III: Kami 100 Persen Dukung Kapolri Bersih-Bersih

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Komisi III: Kami 100 Persen Dukung Kapolri Bersih-Bersih

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan Komisi III DPR RI untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Foto: PMJ News--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena narkoba, Komisi III: kami 100 persen dukung Kapolri bersih-bersih. 

Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu menindak anggotanya yang melanggar hukum. 

Habiburokhman mengatakan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu menindak anggotanya yang melanggar hukum setelah mendengar kabar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap terkait kasus narkoba.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA: Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Ditangkap karena Narkoba, Termasuk Harta Kekayaannya

Habiburokhman mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra yang ditangkap terkait kasus narkoba. 

Karena itu, dia mendukung Kapolri melakukan 'bersih-bersih' di institusi kepolisian.

"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menilai langkah 'bersih-bersih' tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA: UPDATE: Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, IPW: Kapolri Harus Ungkap Jaringannya

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

“Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Ahmad Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.

Ahmad Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut Ahmad Sahroni, sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id