Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Ditangkap karena Narkoba, Termasuk Harta Kekayaannya

Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Ditangkap karena Narkoba, Termasuk Harta Kekayaannya

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. -Polri-

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Berikut ini profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Kapolda Jatim ditangkap karena narkoba.

Sebelumnya, berdasarkan update rotasi mutasi Polri bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim)menggantikan Irjen Pol Nico Afinta berdasarkan telegram Kapolri dengan nomor ST/2134/IX/KEP 2022.

Berikut ini profil Irjen Pol Teddy Minahasa Putra lahir 23 November 1970 dan pernah menjadi mantan ajudan Jusuf Kalla yang saat itu Wakil Presiden RI. 

Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri. 

Dalam profilnya, pengganti Irjen Pol Nico Afinta ini pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kapolda Jatim sejak 10 Oktober 2022.

Berdasarkan LHKPN 2022, pengganti Irjen Pol Nico Afinta tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. 

Angka tersebut menjadikan mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu menjadi polisi paling tajir di Indonesia.

Mantan ajudan Jusuf Kalla ini diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. 

Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra  adalah Rp 29.974.417.203 (miliar). 

Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam LHKPN, Teddy Minahasa Putra melaporkan 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan hingga Malang.

Kekayaan Irjen Pol Teddy Minahasa lainnya yaitu 4 alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. 

Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta dan motor Haley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id