Sudah Tepat! Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut Akan Disederhanakan, Ini Tujuannya

Sudah Tepat! Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut Akan Disederhanakan, Ini Tujuannya

Pemerintah Kabupaten Garut akan menyederhanakan birokrasi. Foto ini saat PNS di Pemkab Garut dites urine sebagai screening deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Foto: Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya----

GARUT, RADARTASIK.COM — Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut akan disederhanakan. 

Penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut meliputi penyetaraan jabatan hingga sistem kerja.

Kepala Bagian Organisasi Setda Garut Ridzky Ridznurdhin menjelaskan soal penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut tersebut.

“Tahap pertama kan kita sudah penyederhanaan struktur, kemudian juga penyetaraan jabatan, nah sekarang hari ini kita bicara bagaimana kita membuat sistem kerja di tahun 2023 pasca penyederhanaan birokrasi,” kata Ridzky Ridznurdhin, Rabu 12 Oktober 2022.

Pembahasan mengenai penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut dihadiri perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat. 

“Jadi pelajaran penting apa sih yang (bisa diambil), karena provinsi sudah duluan, Jawa Barat juga penggagas. Jadi Garut yang menyikapi itu seperti apa kita belajar,” kata Ridzky Ridznurdhin.

Ridzky Ridznurdhin mengatakan, penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut sudah berada di jalur yang tepat.

Pihaknya berharap penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Garut bisa membentuk pemerintahan dengan layanan publik yang efektif.

Upaya ini juga sebagai reformasi birokrasi secara garis besar, maupun dalam konteks penyederhanaan birokrasi di Garut. 

“Mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar, mulus tanpa ada gangguan, dan tujuan akhirnya kita membentuk pemerintahan layanan publik yang efektif ya harus terwujud gitu,” tambah Ridzky Ridznurdhin.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Purnomo Yustianto mengatakan, organisasi maupun individu harus menyesuaikan dalam melakukan sebuah pekerjaan. 

Tujuan akhirnya yakni memberikan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif. 

“Itu semua berangkat dari harapan bahwa pemerintah bisa lebih bersikap fleksibel terhadap apa yang ada di masyarakat, dan apa yang menjadi tuntutan secara dinamis di lapangan,” kata Purnomo Yustianto.

Purnomo Yustianto mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Garut ikhlas dan sabar dalam penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: