Hore, Nelayan Akan Dapat Bantuan Alat Penangkap Ikan dan Permesinan dari KKP, Berikut Ini Syarat dan Ketentuan

Hore, Nelayan Akan Dapat Bantuan Alat Penangkap Ikan dan Permesinan dari KKP, Berikut Ini Syarat dan Ketentuan

Ilustrasi.Nelayan akan dapat bantuan alat penangkap ikan dan permesinan dari KKP atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto: fin--

- Jaring Insang PA Monofilamen 

- Trammel Net PA Monofilamen 

- Trammel Net PA Multifilamen 

2. Perangkap/Trap 

- Bubu Lipat Rajungan Tipe Kotak

- Bubu Lipat Kepiting

3. Pancing/Hook Line 

- Pancing Ulur 

- Rawai Dasar

 

Berikut adalah syarat penerima bantuan alat tangkap ikan: 

1. Koperasi 

- Memiliki NIK

- Memiliki KUSUKA Korporasi 

- Terdaftar peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: