BNN Minta Masyarakat dan Nelayan Kabupaten Pangandaran Waspada Penyelundupan Narkoba di Laut

BNN Minta Masyarakat dan Nelayan Kabupaten Pangandaran Waspada Penyelundupan Narkoba di Laut

Masyarakat Kabupaten Pangandaran menandatangani pernyataan sikap menolak peredaran gelap narkoba, kemarin Senin 24 Juni 2024. deni nurdiansah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dengan panjang pantai mencapai 91 kilometer, Kabupaten Pangandaran rentan menjadi tempat penyelundupan narkoba melalui jalur laut

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengimbau nelayan dan masyarakat untuk waspada terhadap penyelundupan narkoba lewat jalur laut. 

Plh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Tri Wahyu Astuti mengungkapkan, berkaca dari kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Cimerak beberapa tahun lalu, masyarakat Pangandaran harus terus waspada terhadap peredaran gelap narkoba. 

"Masyarakat pesisir Pangandaran agar lebih responsif jika ada aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran narkoba," katanya dalam konferensi pers di Pamprokan, kemarin Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:5 Titik Pijat Acupressure untuk Mengatasi Masuk Angin dan Perut Kembung

Ia menekankan, jika masyarakat mendapatkan informasi terkait penyelundupan atau peredaran narkoba lewat jalur laut, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. 

"Bisa ke Polres Pangandaran," terangnya.

Kasus penyelundupan narkoba di wilayah Madasari, Kecamatan Cimerak pada tahun 2022 lalu, diharapkan tidak terulang kembali. 

"Dengan memberikan pemahaman kepada nelayan tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda," bebernya.

BACA JUGA:Tips Memecahkan Masalah dengan Cara Kreatif, Mencari Solusi Lewat Inovasi

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, Rheina Ardya Putra menuturkan, dari awal April hingga Juni 2024, mereka telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat 7.517,86 gram, ganja seberat 18.384,39 gram, dan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 0,39 gram. 

"Ada yang dari jaringan Timur Tengah," tuturnya.

Ketua Rukun Nelayan Legokjawa, Uhan menambahkan, ia bersama nelayan lainnya siap mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba di perairan Pangandaran. 

"Berkaca dari kasus Madasari beberapa waktu lalu, tentu kita akan lebih waspada," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: