Belum Sempat Beredar, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Belum Sempat Beredar, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol miras berbagai merek, Kamis 19 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPolres Tasikmalaya melakukan aksi tegas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. 

Pemusnahan ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Markas Polres Tasikmalaya dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta masyarakat.  

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dalam rangkaian operasi penyakit masyarakat (pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2024. 

Operasi ini difokuskan untuk mencegah peredaran miras dan barang-barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  

BACA JUGA:Realme V60 Pro Ponsel Tahan Air dengan Layar Smooth 120Hz

"Puluhan ribu botol miras ini adalah hasil dari berbagai operasi yang kami lakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Ini merupakan langkah kami untuk menjamin situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ujar Haris saat memberikan keterangan kepada wartawan.  

Selain miras, Polres Tasikmalaya juga berhasil menyita 200 knalpot brong dari pengendara kendaraan bermotor. 

Haris menekankan bahwa knalpot brong tersebut juga dimusnahkan karena dianggap dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama saat perayaan malam pergantian tahun.  

"Barang-barang seperti miras dan knalpot brong ini dapat memicu tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pesta miras hingga balapan liar. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan menyita dan memusnahkannya," tambah Haris.  

BACA JUGA:Nih, 8 Makanan Kategori Alergen Menurut BPOM, Australia Tarik Indomie dari Peredaran untuk Varian Ini

Aksi pemusnahan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Tasikmalaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. 

Haris berharap, dengan langkah ini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dapat menikmati suasana perayaan Nataru tanpa gangguan dan dalam kondisi yang aman.  

Sebagai penutup, Haris mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas. 

"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang aman dan kondusif," pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: