Sudah Diduga, Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profilnya
Presiden Jokowi akhirnya pilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Utomo sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang berakhir tugasnya pada 16 Oktober 2022. Foto: istimewa--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Seperti sudah diduga banyak pihak, Presiden Jokowi akhirnya pilih Heru Budi Hartono jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Saat ini Heru Budi sendiri masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).
Heru Budi Hartono nantinya akan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024, menggantikan Anies Baswedan yang tugasnya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Terpilihnya Heru Budi Hartono sebagian Penjabat Gubernur DKI Jakarta diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi hasil usulan DPRD.
Ketiga nama tersebut adalah Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Sebenarnya, bagi Heru Budi Hartono, Pemerintah DKI Jakarta bukanlah hal yang asing bagi pria kelahiran Medan 13 Desember 1965 tersebut.
Karena sebelum menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI, dia adalah ASN yang mengawali karir di lingkup pemerintahan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Info Penting: Tips Perawatan Sepeda Motor Pasca Banjir dari Koordinator Service Yamaha
Heru mengawali karir PNS sebagai staf bagian penyusunan program Kota Jakarta Utara.
Kemudian, dipromosikan sebagai Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara dan Kepala Bagian Umum Jakarta Utara.
Karier Heru mulai moncer pada 2012. Saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com