Pelaku Kasus Curanmor Ditangkap Saat Pulang ke Rumah, Padahal Ada Polisi Sudah Nyanggong
Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id--
LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Pelaku kasus curanmor yang beraksi pada Minggu 2 Oktober 2022, sekitar pukul 20.00 WIB akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan.
Tersangka berinisial AR berdomisili di Dusun 1 Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Dia diringkus oleh petugas saat pulang, yang secara kebetulan anggota Polisi dari Tekab 308 Polres Way Kanan sudah nyanggong.
Dengan mendapat back up dari Tekab 308 Polres Way Kanan, Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan akhirnya meringkus tersangka di rumah orang tuanya di Dusun 1, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Selasa 4 Oktober 2022.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menerangkan, pada Jumat 2 September 2022, sekira pukul 06.00 WIB diketahui oleh korban bahwa telah terjadi curanmor di kediaman Khairul Ikhwan di Dusun 1, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan.
BACA JUGA:Mobil Pengangkut BBM Terbakar di Pangandaran, Begini Nasib Sopir
Kala itu pelaku membuka pintu belakang dapur rumah Khairul Ikhwan (38), warga Dusun I Bengkulu, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan untuk mengambil satu unit motor milik korban.
Tersangka membawa kabur satu unit motor merek Honda Beat tahun 2013 warna hitam Nopol: BE 5320 I atas nama Ronal Saputra. Akibat ulah tersangka, korban Khairul Ikhwan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
Selain menggasak rumah Khairul Ikhwan, tersangka masuk rumah Sadek (56), warga Dusun I Bengkulu, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan.
Dari rumah Sadek, tersangka menggasak beberapa barang berupa satu tengki semprot rumput merk ALFA warna hijau; 3 Handphone; juga ALDO AL-105 new warna hijau.
BACA JUGA:Waduh, Ayu Dewi Pilih Suaminya Selingkuh daripada Bangkrut, Netizen: Kayaknya Udah Tahu dari Lama
Dalam melancarkan aksinya ini, AR diduga tidak sendirian. Sejuah hasil pemeriksaan dan pengembangan, Polisi mengendus ada dua nama lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mengusut kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua HP dibawa Ke Mako Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: