Saking Takut Warga, Bawa Kabur Motor Curian ke Areal Sawah, Berkahir di Kantor Polisi
Suryadi (43), terduga pencuri motor saat diamankam warga di wilayah Kampung Tegal Pacing, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/9). -Foto: Humas Polres Metro Bekasi -
BEKASI, RADARTASIK.COM – Apes bagi Suryadi, gagal membawa kabur motor incarannya di wilayah Kampung Tegal Pacing, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, setelah dipergoki warga.
Pria berusia 43 tahun itu akhirnya tertangkap warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Pebayuran.
Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Iptu Heri Prayogo mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kata dia, pelaku berusaha membawa kabur motor warga yang terparkir di jalan. Bersamaan aksinya itu, situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) banyak warga.
BACA JUGA:Adegan Pencuri Mobil Pikap Mitsubishi Terekam CCTV, Dipergoki Keamanan Sekolah Dikira Mobil Mogok
BACA JUGA:Warga Tangkap Sopir Angkot Pencuri Celana Dalam Ibu-ibu, Bilang Alasannya untuk Fantasi
BACA JUGA:Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Akhirnya Berhasil Ditangkap, Begini Wajah Pelakunya
Agar tak ketahuan warga, dia mengendap-endap dan mendorong motor curiannya. Namun karena ketakutan, motor itu di dorong ke areal pesawahan.
"Akan tetapi, ada warga yang melihat dan mecurigai pelaku," kata Heri dalam keterangan tertulis dikutip dari jpnn.
Pelaku yang mencoba melarikan diri pun akhirnya bisa ditangkap warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
"Selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pebayuran guna pengusutan lanjut," ujar Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: