Polres Tasik Tangkap Tiga Komplotan Curanmor, Beraksi di Tiga Wilayah
Radartasik, KABUPATEN TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Kedelapan orang itu terbagi tiga komplotan yakni komplotan Cikatomas 2 pelaku, Karangnunggal 2 pelaku, dan komplotan Mangunreja 4 pelaku.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini dalam rangka operasi Libas Lodaya sejak tanggal 26 Mei sampai 4 Juni.
BACA JUGA:Buronan Curanmor Diciduk
"Kita berhasil mengungkap tiga laporan pemeriksaan (LP) dengan tiga kelompok curanmor," katanya kepada wartawan usai Konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (6/6/2022).
Rimsyahtono menjelaskan, dari ketiga komplotan tersebut pihaknya turut mengamankan 12 unit motor hasil curian berbagai merek.
"Modus pencurian sendiri dengan merusak kunci menggunakan leter T, Y dan L yang dimodifikasi oleh para pelaku," jelas Rimsyahtono.
BACA JUGA:Keren dan Bisa Dicontoh, Tips Terhindari Curanmor Saat Lebaran
Dilanjutkan dia, para pelaku beraksi dan membawa kabur motor yang sedang terparkir di depan rumah, garasi dan lainnya.
"Berbagai lokasi ya mencurinya, seperti di laporan (laporan korban,Red)," kata dia.
Dalam pengembangan kasus ini, Kapolres menyebutkan, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dari masing-masing kelompok ini.
Sehingga pihaknya masih mengorek keterangan secara intensif dari para pelaku. "Tentu masih kita kembangkan, karena berpotensi masih ada pelaku lainnya," tegasnya.
BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Sindikat Curanmor di Pecel Lele Jalan Djuanda, 36 Kali Beraksi di Kota Tasik
Aksi para pelaku ini, menurut Kapolres, tergolong profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: