Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot, Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Suporter Arema
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kapolri telah menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Foto : jpnn--
Kemudian, untuk Danton yakni AKP Nanang, AKP Danang, Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, dan Aiptu Budi.
Sebelumnya Irjen Dedi mengatakan bahwa Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari level perwira dan pamen ihwal tragedi itu.
BACA JUGA: Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Gara-gara Bikin Video Prank Soal KDRT di Kantor Polisi
Alumnus Akpol 1990 itu mengatakan pemeriksaan terhadap belasan orang itu guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang gas air mata.
Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen
Sementara itu untuk mengusut tuntas kejadian maut di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Minggu 2 Oktober 2022, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA: 4 Desa di Sukaratu Tasikmalaya Terendam Banjir Akibat Tanggul Sungai Cibanjaran Jebol
BACA JUGA: Penyesuaian Harga BBM Dorong Inflasi Indeks Harga Konsumen September 2022
“Timnya akan diumumkan sekarang,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Mahfud MD, tim gabungan tersebut berisi diantaranya pejabat pemerintah, jurnalis, pengamat, hingga mantan pemain sepakbola.
Berikut daftar lengkap TGIPF Tragedi Kanjuruhan:
Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com