Tangis Haru Ibu Kandung Dipertemukan dengan Anak Korban Penganiayaan, Terpisah 5 tahun Ditinggal Bekerja
Polresta Cirebon berhasil pertemukan anak korban penganiayaan di Pabuaran dengan ibu kadungnya. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com--
"Kami (Polresta Cirebon) memfasilitasi keduanya untuk dipertemukan dan akhirnya bisa kembali ke perawatan ibu aslinya. Untuk pelaku penganiayaan telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dikutip dari radarcirebon.com.
Kapolresta Cirebon menjelaskan, SW berpisah dengan R sejak lebih dari 5 tahun lalu. SW kala itu menitipkan buah hatinya kepada tersangka AM. Sedangkan R masih berusia dua bulan.
AM adalah tetangga dari tempat kerja SW di Pabuaran, Kabupaten Cirebon. SW saat itu percaya pada AM akan merawat anak kandungnya dengan baik.
"SW terkejut ketika mendapati informasi bahwa anak kandungnya menjadi korban penaniayaan tersangka AM yang notabene ibu angkat R," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Jabar Resmikan Flyover ‘KOREA’ Bandung, Kini Laik Digunakan Setelah Uji Coba
Kapolres menyebutkan, tersangka AM dijerat Pasal 44 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj Fifi Sopiah mengatakan, saat ini kini kondisi R semakin membaik baik. Fisik maupun mentalnya mulai stabil setelah dilakukan perawatan di rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon.
"Kondisinya R ini sudah membaik setelah dilakukan terapi psikologi mental dibantu unit PPA Polresta Cirebon," katanya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Fifi mengapresiasi Polresta Cirebon yang berhasil menyelesaikan kasus ini hingga pelakunya ditangkap.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas 2 Pencuri di Alfamart Sambongjaya Tasikmalaya, Kini Masih Diburu
Tak berhenti di situ, bahkan Kapolresta Cirebon bermsa ajajaran Unit PPA sampai mempertemukan ibu kandung dengan anaknya.
"Alhamdulillah kini R bisa kembali ke ibu kandungnya. Kami terimakasih kepada semua pihak, terutama Polresta Cirebon sudah turut membantu pencarian ibu kandung dan mengadili pelaku sebagaimana mestinya,"ucapnya.
Di tempat yang sama, SW orang tua kandung R mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan anak kandungnya.
"Sejak diserahkan hak asuh, baru kali ini saya bisa bertemu lagi dalam kondisi seperti ini. Perasaan saya campur aduk dan senang, semoga ini menjadi pelajaran ke depannya," tuturnya sambil tak kuasa menahan tangis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com