Gadis di Bawah Umur Dipergoki ML Bersama sang Pacar, Akhirnya Rela Digilir Dua Pria Lain
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton saat menyampaikan keterangan terkait kasus pencabulan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.- Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARTASIK – Perempuan berinisial P di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon mengalami nasib tragis.
Perempuan yang masih di bawah umur ini digilir dua pria dan dicabuli satu orang lainnya. Kasus dugaan pelecehan seksuan dan persetubuhan yang ditangani Polresta Cirebon ini terbongkar, sekaligus dua pelakunya sudah diamankan.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon kini masih memburu satu pelaku berinisial C. Sedangkan dua pelaku lainnya A dan H, kini sudah meringkuk di Mapolresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi pada 19, Februari 2022 lalu.
BACA JUGA:Oknum Guru Honorer Diamankan Polisi, Diduga Cabuli 2 Siswinya di Kelas dan Dapur Sekolah
"Para pelaku sekarang sudah tertangkap. Tapi ada satu orang masih buron, inisial C," kata Kasat Reskrim dikutip dari radarcirebon.com, Kamis, 11 Agustus 2022.
Dikisahkan Kasat Reskrim, kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan itu terjadi di rumah korban yang berada di sebuah desa di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dilakukan para pelaku, yang mulanya memergoki P sedang berpacaran dan berhubungan badan dengan pacarnya.
Korban dan pacarnya semula dipergoki pelaku berinisial A. Kemudian dia mengajak dua temannya yakni H dan C untuk turut menyaksikan dan merekam adegan ML.
BACA JUGA:3 Pelajar SMP Dicabuli Oknum Guru, Modusnya Diancam Dikeluarkan dari Ekskul
Ketiga pelaku lantas menggerebek korban dan mengancam akan menyebarkan video tersebut serta memviralkannya.
Lantaran takut, P lantas terpaksa meladeni hubungan badan dengan A. Penderitaan korban tak selesai sampai di situ. Dia kemudian disetubuhi oleh H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: