Viral, Sopir Truk Dihukum Guling-guling di Aspal, Anggota DPRD Kota Depok Minta Maaf

Viral, Sopir Truk Dihukum Guling-guling di Aspal, Anggota DPRD Kota Depok Minta Maaf

Anggota DPRD Kota Depok yang hukum sopir truk push-up dan guling-guling di aspal akhirnya memberikan klarifikasi.-Instagram/@andreli_48-

BACA JUGA: Menko Airlangga Tegaskan Soal Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Listrik

”Miris, portal rusak kan hal kecil,” ujar Andriansyah pada Jumat 23 September 2022 seperti dikutip dari disway.id, Minggu 25 September 2022.

Menurut pria yang akrab disapa Acong ini masih banyak pekerjaan anggota dewan kepentingan rakyat.

”Bagaimana memajukan Kota depok, itu yang harus dipikirkan,” tandas pria yang pernah menjadi calon legislatif DPRD Kota Depok.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Limo Kota Depok. Namun setelah video viral, anggota Dewan kota Depok tersebut kini meminta maaf.

BACA JUGA: Ini Rangking Timnas Indonesia Usai Taklukan Curacao di Bandung

Video anggota Dewan kota Depok meminta maaf tersebut diketahui melalui akun Instagram @net2netnews yang diunggah pada Jumat 23 September 2022.

Dalam video tersebut terlihat anggota Dewan Depok meminta maaf kepada masyarakat terhadap aksinya yang sedang memarahi sopir truk hingga menghukumnya.

Anggota Dewan tersebut mengaku emosi terhadap sopir truk tersebut maka dari itu ia menghukumnya supaya tidak mengulanginya.

Selain itu, ia mengonfirmasi dirinya tidak sampai menginjak tubuh sopir truk tersebut.

BACA JUGA: Bangunan Roboh, Siswa SDN Sindangrahayu Tasikmalaya Menumpang Belajar di Madrasah

”Saya tidak sampai menginjak, cuma saya suruh guling-guling. Maksudnya supaya menimbulkan efek jera saja,” ucap anggota dewan tersebut.

”Tapi kalau menurut masyarakat video viral itu, saya mohon maaf,” sambungnya.

Pria yang memakai kopiah hitam tersebut menjelaskan sudah ada peringatan jika truk molen tersebut tidak bisa dilewati karena ada portal.

”Itu udah ditulis di depan, itu ada portal gede ada rambu tapi ditabrak hingga ke angkat,” ungkapnya. (Disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: