Viral, Sopir Truk Dihukum Guling-guling di Aspal, Anggota DPRD Kota Depok Minta Maaf

Viral, Sopir Truk Dihukum Guling-guling di Aspal, Anggota DPRD Kota Depok Minta Maaf

Anggota DPRD Kota Depok yang hukum sopir truk push-up dan guling-guling di aspal akhirnya memberikan klarifikasi.-Instagram/@andreli_48-

DEPOK, RADARTASIK.COMViral video berisi tayangan seorang anggota DPRD Kota Depok menghukum seorang sopir truk dengan push-up hingga guling-guling di aspal. Siang hari.

Video anggota DPRD Kota Depok menghukum seorang sopir truk tersebut mendapat perhatian dari kalangan netizen.

Dalam video itu, tampak seorang pria mengenakan baju safari hitam yang diduga anggota dewan Kota Depok menghukum seorang sopir truk dengan melakukan push-up sambil guling-guling di aspal.

Dikutip dari instagram @depokhariini, pria paruh baya yang mengenakan kopiah hitam itu terlihat marah sambil tonggak pinggang kepada pria muda yang diduga sebagai sopir truk.

BACA JUGA: Rumah Kontrakan Jadi Gudang Miras di Ciawi Digerebek Tim Maung Galunggung

Diketahui anggota dewan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.

Dalam video tersebut, ada seorang pria yang diduga sopir truk diminta push-up dan berguling di aspal. 

Kemudian Tajudin terlihat mengangkat kaki sebelah kanannya ke atas pundak pria yang sedang push-up.

Terlihat pula Tajudin mendorong pria tersebut hingga terjatuh sambil berteriak dengan nada tinggi.

BACA JUGA: Uang BLT Rp50 Juta Dirampok, Polisi Berhasil Meringkus 3 Pelaku

”Berguling-guling,” ujar Tajudin dalam video tersebut.

Tak hanya itu, dalam video berdurasi satu menit sepuluh detik itu juga Tajudin Tabri sempat membentak sopir truk tersebut.

Alhasil, pria yang diduga sopir truk itu juga mengikuti seluruh perintah Tajudin yang kemudian sopir tersebut berguling di bahu jalan.

Andriansyah, warga Depok merasa miris dengan video viral tersebut. Pasalnya, pria yang diduga sopir itu hanya melakukan kesalahan kecil dengan merusak portal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: