Bupati Purwakarta Daftarkan Sendiri Gugatan Cerainya
Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika.--
PURWAKARTA, RADARTASIK.COM – Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika datang sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk mendaftarkan gugatan cerainya.
Perempuan yang lebih akrab disapa Ambu Anne tersebut tidak mewakilkan pendaftaran gugatan cerai kepada siapa pun.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapa pun di PA Purwakarta.
”Ibu bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucap Asep seperti dikutip dari jpnn.com, Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ini Profilnya
BACA JUGA: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Begini Penjelasan Pengadilan Agama
BACA JUGA: Unggahan Mesra Hj Anne Bersama Dedi Mulyadi Sebelum Gugat Cerai
Seperti diketahui, Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Anne merupakan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta.
Sedangkan Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar.
Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin 19 September 2022 lalu.
Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
BACA JUGA: Anies Tetap Unggul di Polling Ferdinand: Saya Dapat Pelajaran...
BACA JUGA:Jembatan Ciloseh Jalan Ahmad Yani Tutup Total? Berikut Penjelasan Gamblang Kasat Lantas
BACA JUGA: Jalan Bojongkoneng Tasikmalaya Layaknya Arena Balap Sepeda, Wakil Bupati Panggil Dinas PUPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com