Haji Umroh Store Dibuka, UMKM Tasikmalaya Bisa Pasarkan Produk ke Jamaah

Haji Umroh Store Dibuka, UMKM Tasikmalaya Bisa Pasarkan Produk ke Jamaah

UMKM Tasikmalaya didorong memasarkan produk lokal melalui aplikasi Haji Umroh Store.-Radartasik.id -

RADARTASIK.COM - Pelaku UMKM di Kota Tasikmalaya mendapat peluang baru untuk memperluas pemasaran produk melalui aplikasi Haji Umroh Store.

Platform tersebut, dilansir dari laman radartasik.id, merupakan marketplace yang menyediakan kebutuhan jamaah haji dan umroh, mulai perlengkapan ibadah hingga makanan dan oleh-oleh khas Indonesia.

Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Tasikmalaya H Husna Mustopa mengatakan aplikasi itu diluncurkan bersamaan dengan Kick Off Manasik Haji Nasional di Madiun, Jawa Timur.

”Aplikasi Haji Umroh Store ini diluncurkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umroh pada acara Manasik Nasional di Madiun. Tujuannya untuk memudahkan jamaah mendapatkan perlengkapan ibadah yang terjamin halal dan berkualitas,” ujar Husna, Selasa (29/9/2026).

Menurut Husna, platform tersebut juga dapat menjadi jalur pemasaran baru bagi produk UMKM daerah.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di Garut Diperpanjang Kontraknya, 109 Orang Tak Dilanjutkan

Produk lokal nantinya berpeluang menjangkau konsumen dari berbagai wilayah melalui kebutuhan jamaah haji dan umroh.

Karena itu, ia mengajak pelaku UMKM Tasikmalaya mendaftarkan produknya sebagai mitra Haji Umroh Store.

”Kami mengajak UMKM Tasikmalaya untuk memanfaatkan peluang ini. Produknya bisa langsung dibeli jutaan jamaah haji dan umroh dari seluruh Indonesia,” katanya.

Produk Lokal Tasikmalaya Berpeluang Masuk Marketplace

Pelaku usaha yang ingin menjadi mitra harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan tersebut antara lain NIB, sertifikat halal dan PIRT untuk produk makanan.

Untuk produk tertentu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki sertifikasi BPOM.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di Garut Diperpanjang Kontraknya, 109 Orang Tak Dilanjutkan

Selain itu, pendaftaran dilakukan melalui formulir yang tersedia di SMESCO atau Kementerian UMKM sebelum produk mengikuti proses kurasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: