BKPSDM Banjar Kaji Kasus Oknum Kepsek Soal Uang Tabungan Siswa, Dewan: Kekuasaan Terlalu Lama

BKPSDM Banjar Kaji Kasus Oknum Kepsek Soal Uang Tabungan Siswa, Dewan: Kekuasaan Terlalu Lama

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Terkait ulah oknum kepala sekolah (kepsek) yang diduga melakukan penyelewengan uang tabungan siswa, pihak Disdikbud sudah melaporkan masalah tersebut ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar

Kepala BKPSDM Kota Banjar Asep Tatang Iskandar membenarkan telah menerima laporan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum kepsek salah satu SD. 

"Laporannya baru masuk kemarin diserahkan dari Disdikbud, dan sekarang masih dilakukan pengkajian," kata dia kepada wartawan, Jumat 16 September 2022. 

Diakuinya, pihaknya sudah mengetahui terkait kasus tersebut sejak lama. Namun seolah ada pembiaran dari dinas terkait akan hal itu. 

BACA JUGA:Miras di Kota Tasik Masih Banyak Beredar, Tadi Malam 704 Botol Minuman Beralkohol Disita

Dia menilai, harusnya ada evaluasi rutin yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan terhadap yang kepala sekolah. 

"Ini karena terlalu lama menjabat di situ (sekolah), sehingga memicu yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang," tegasnya. 

Menurut dia, rencananya akan ada pemanggilan terhadap oknum kepsek setelah pengkajian selesai dilakukan oleh tim BKSDM.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengaku prihatin, terlebih terjadi di dunia pendidikan yang dilakukan oleh tenaga pendidik. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: David da Silva Cetak Gol Cepat Persib ke Gawang Barito Putera Menit ke-5

"Itu hak masyarakat (orang tua murid), dan yang mengelola wajib mengembalikan haknya dengan segera," jelasnya. 

Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, wali murid memiliki hak untuk memprosesnya secara hukum.

"Karena itu adalah untuk menuntut haknya. Saya kira begitu, selesaikan dulu secara kekeluargaan," saran dia. 

Menurutnya, oknum kepala sekolah bisa melakukan perbuatan tersebut diduga karena adanya kekuasaan yang terlalu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: