Miras di Kota Tasik Masih Banyak Beredar, Tadi Malam 704 Botol Minuman Beralkohol Disita
Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya dan aliansi ormas Islam saat menyita ratusan botol minuman beralkohol, Jumat 16 September 2022 dini hari. istimewaDinas Satpol PP Kota Tasikmalaya dan aliansi ormas Islam saat menyita ratusan botol minuman beralkohol, Juma-Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Minuman keras (miras) di Kota Tasik masih banyak beredar di Kota Tasikmalaya. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aliansi ormas Islam terus bergerak memberantas minuman beralkohol (minol) tersebut.
Seperti diketahui, Kota Tasikmalaya telah memiliki payung hukum khusus minol yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Sebagai acuan menjalan perda tersebut, tadi malam 15 September 2022 hingga Jumat 16 September 2022 dini hari, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia ke beberapa lokasi yang diindikasikan menjual minol.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: David da Silva Cetak Gol Cepat Persib ke Gawang Barito Putera Menit ke-5
"Jadi semalam kami lakukan cipta kondisi penyakit masyarakat (Pekat) khususnya kita operasi terhadap peredaran minuman beralkohol," paparnya, Jumat sore saat dihubungi melalui ponselnya.
Sebab, terang dia, di Kota Tasikmalaya ini berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2015, Pemkot tak akan memberikan izin atas penjualan minuman beralkohol.
ehingga, apabila ada yang melakukan aktivitas berjualan minuman beralkohol, kegiatan itu menurutnya telah melanggar Perda tersebut.
"Tadi malam kita melakukan operasi cipta kondisi dengan didampingi dari rekan-rekan aliansi ormas Islam," terangnya.
BACA JUGA:Kuota PPPK untuk Guru 319.716, Bagaimana Nasib Guru yang Lolos Passing Grade? Ini Penjelasannya
"Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan dengan total keseluruhannya ada 704 botol minuman beralkohol berbagai merek dari 5 titik," sambungnya.
Pihaknya melakukan operasi ini berkolaborsi dengan aliansi ormas Islam karena pada dasarnya dalam hal pemberantasan peredaran minuman beralkohol, selain melakukan tindakan-tindakan represif, perlu juga dilakukan pembinaan terhadap mental si penjual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: