BKPSDM Banjar Kaji Kasus Oknum Kepsek Soal Uang Tabungan Siswa, Dewan: Kekuasaan Terlalu Lama
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
Dengan begitu, rotasi kepemimpinan dianggap penting dan pengawasan terhadap sekolah di Kota Banjar sejauh ini dinilai masih kurang maksimal.
"Setahu saya memang jumlah pengawas dengan jumlah sekolah belum seimbang. Karena ketidakseimbangan itu tentu penguasaannya belum maksimal," katanya.
Dirinya meminta pemerintah berkewajiban menambah pengawas, untuk mengawasi dan membina sekolah.
Sebelumnya, oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kota Banjar diduga menyelewengkan uang tabungan siswa salah satu sekolah dasar.
BACA JUGA:Kuota PPPK untuk Guru 319.716, Bagaimana Nasib Guru yang Lolos Passing Grade? Ini Penjelasannya
Kepsek berinisial YR diduga melakukan penyelewengan uang tabungan siswa itu mencapai puluhan juta rupiah.
Hal itu terungkap ketika orang tua siswa yang anaknya sudah lulus sempat mendatangi sekolah menagih haknya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar pun turun tangan menyikapi permasalahan tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Banjar H Kaswad melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Oom Supriatna mengatakan, kepsek yang bersangkutan sudah dipanggil dan di BAP terkait permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Anies Baswedan Mengaku Siap Jadi Capres 2024, Ini 3 Calon Penggantinya Pimpin DKI Jakarta
"Yang bersangkutan (YR) sudah beberapa kali dilakukan pembinaan oleh kita (Disdikbud) untuk menyelesaikan masalah itu," kata dia kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.
Menurut dia, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, orang tua siswa yang telah lulus menuntut hak atas uang tabungan sekitar Rp60 juta.
Sementara oknum kepsek tersebut sudah berusaha mengembalikan uang sekitar Rp48,3 juta.
"Sehingga masih ada sisanya yang belum dibayarkan oleh yang bersangkutan, dan rencana hari Senin diusahakan sisanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: