Gerebek Kosan di Kota Tasikmalaya, Tiga Pasangan dan Pemuda Pesta Miras Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya saat menggerebek kosan, Rabu 4 Desember 2024 malam. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dalam upaya menekan angka penyakit masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar razia ke sejumlah kosan di wilayah Kecamatan Tawang pada Rabu 4 Desember 2024 malam.
Operasi ini berhasil menjaring tiga pasangan nonmuhrim yang kedapatan berada dalam kamar kosan dan tujuh pemuda yang sedang menenggak minuman keras.
Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengadukan adanya rumah kos yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi dan peredaran miras.
"Operasi hari ini menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos, serta tujuh pemuda yang sedang berpesta miras," katanya, Kamis 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Bernadya Sukses Raih 3 Piala
"Semua pelaku langsung kami bawa ke Kantor Kecamatan Tawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," sambungnya.
Razia dilakukan dengan melibatkan 10 personel Satpol PP yang bekerja sama dengan pihak Kecamatan Tawang, Kelurahan Kahuripan, dan Ketua RT setempat.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga rawan tindak asusila dan peredaran minuman keras, seperti di Kost Astok 2 dan kosan di seberang SMPN 9.
"Operasi ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa untuk meminimalisasi gangguan ketertiban," beber Sandi.
BACA JUGA:Daftar Kereta Api Tambahan dari Gambir dan Pasar Senen Periode Nataru 2024-2025
Pasangan nonmuhrim yang diamankan diketahui tengah berada di dalam kamar kosan tanpa ikatan resmi, sementara para pemuda yang sedang pesta miras ditemukan di lokasi yang sama.
Para pelaku nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus untuk memberikan efek jera dan diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Sandi menegaskan, operasi ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya preventif agar wilayah Kota Tasikmalaya tetap tertib dan aman dari kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Satpol PP akan terus memantau dan merespons setiap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya pelanggaran di lingkungan tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: