Rencana Kenaikan UMK Garut Masih Dalam Kajian

Rencana Kenaikan UMK Garut Masih Dalam Kajian

DISKUSI. Kepala Disnakertrans Garut Erna Sugiarti bersama Ketua Apindo Kabupaten Garut H Dody Hermana dan pengurus Apindo usai sosialisasi kenaikan UMK, kemarin.-yana Taryana/Radar Tasikmalaya-

“Jika kenaikannya di bawah Rp 50 ribu kami tidak keberatan UMK dinaikan,” tambahnya.

Dody menerangkan, UMK Kabupaten Garut saat ini sebesar Rp 1.975.000. Besaran UMK merupakan hasil peningkatan setiap tahunnya. 

“Sebelum pandemi kenaikan UMK ini bisa mencapai 7-8 persen, tetapi ketika pandemi itu kenaikanya hanya 0,04 persen saja. Seperti tahun 2021 itu kenaikannya hanya Rp 14 ribu,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, kata dia, maka seluruh pihak harus saling mengerti. Dengan kondisi ekonomi yang masih sulit, tidak memungkinkan menaikan UMK besar. 

“Intinya seluruh perusahaan yang tergabung di Apindo akan menuruti seluruh aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Garut,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: