Rencana Kenaikan UMK Garut Masih Dalam Kajian

Rencana Kenaikan UMK Garut Masih Dalam Kajian

DISKUSI. Kepala Disnakertrans Garut Erna Sugiarti bersama Ketua Apindo Kabupaten Garut H Dody Hermana dan pengurus Apindo usai sosialisasi kenaikan UMK, kemarin.-yana Taryana/Radar Tasikmalaya-

GARUT, RADARTASIK.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut terus mengkaji besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang rencananya akan diterapkan di Kabupaten Garut.

“Untuk kenaikan UMK kita masi menunggu kajian yang sedang lakukan saat ini,” ujar Kepala Disnakertrans Garut Erna Sugiarti usai sosialisasi rencana kenaikan UMK kepada para pengusaha di salah satu rumah makan di Kecamatan Garut Kota, Kamis 1 September 2022.

Erna menerangkan, menaikan UMK harus melihat berbagai komponen pendukung, seperti laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. 

BACA JUGA:Bupati Garut: 80 Persen Sekmat Tidak Memenuhi Syarat Kinerja

Kompenen tersebut merupakan syarat untuk menaikan UMK sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kita juga melihat kenaikan BBM (bahan bakar minyak) juga untuk menaikan UMK ini. Jika dalam waktu dekat BBM naik, ini berat untuk menaikan UMK, kalau tidak naik, UMK bisa dinaikan,” lanjutnya.

Menurut dia, kenaikan harga BBM berpengaruh besar terhadap UMK. Karena jika BBM naik, inflasi akan semakin tinggi dan daya beli masyarakat akan semakin turun.

BACA JUGA:Uu Ruzhanul Ulum: Majukan Desa Harus Libatkan Pemuda

Dengan kondisi ini berdampak pada penghasilan perusahaan yang akan terus menurun. “Jika pendapatan perusahan turun, tidak mungkin ada kenaikan UMK,” terangnya.

Sehingga untuk menaikan UMK Kabupaten Garut belum bisa menerangkan besaran kenaikan upah. 

“Berapa persen kenaikannya, itu kami masih belum tahu. Kita terus menghitungnya,” ujarnya. Erna memastikan, kenaikan UMK akan diputus setelah keputusan pemerintah pusat, terutama terkait kenaikan BBM,” tuturnya. 

BACA JUGA:Rusak Parah, Murid SDN Jagabaya 1 Belajar di Rumah Warga dan Tersisa 40 Siswa

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Garut H Dody Hermana mengakui kenaikan UMK masih memberatkan bagi para pengusaha di Kabupaten Garut. Karena saat ini ekonomi masih belum bangkit akibat dampak pandemi. 

“Sekarang ekonomi masih krisis dan belum bangkit. Jadi perusahaan di Garut ini masih berat jika ada kenaikan,” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, Apindo mendukung Pemkab Garut menaikan UMK tahun 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: