Temukan Ular King Cobra Sepanjang 4 Meter, Warga Tidak Berani Menangkapnya, Pilih Laporan ke Petugas Damkar

Temukan Ular King Cobra Sepanjang 4 Meter, Warga Tidak Berani Menangkapnya, Pilih Laporan ke Petugas Damkar

Petugas Damkar Kabupaten Kuningan mengevakuasi ular King Cobra sepanjang 4 meter di Desa Kertawinangun, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. -Damkar Kuningan-radarcirebon.com--

Atas petunjuk salah satu warga, akhirnya ular king cobra tersebut ditemukan sedang bersembunyi di antara tumpukan kayu di pekarangan rumah warga bernama Medi.

BACA JUGA: Perintah Tegas Kapolri Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J Tegas, Ferdy Sambo pun Akan Dihadirkan

Dengan menggunakan alat khusus untuk menangkap ular, petugas beraksi mengevakuasi ular berbisa tersebut dengan sangat hati-hati.

Setelah 35 menit, proses evakuasi ular pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menarik ular king cobra berukuran 4 meter dari tumpukan kayu lalu memasukannya ke dalam karung yang suda disiapkan.

Aksi petugas Damkar ini pun sontak disambut sorak sorai warga yang sejak awal berkerumun menyaksikan proses evakuasi.

BACA JUGA:Persiapan PSM Makassar Hadapi Salah Satu Klub Terbaik di Indonesia, Inginkan Wasit yang Adil

"Alhamdulillah, proses evakuasi ular king cobra bisa berjalan aman dan lancar. Tadi sempat ada kendala saat proses penangkapan,” kata Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada Radar Kuningan.

Menurut dia, ukuran ular yang sangat besar dan terhimpit di antara tumpukan kayu, cukup menyulitkan penanganan. Tapi dengan ekstra hati-hati, akhirnya bisa ditarik dan diamankan.

“Ini ular jenis king cobra atau sebagian masyarakat menyebutnya ular lanang,” ujarnya. 

“Ular ini merupakan spesies ular berbisa terpanjang di dunia yang banyak hidup di sebagian India hingga Asia Tenggara,” tuturnya.

Banyak sebutan lokal untuk ular ini di antaranya oray totog, tedung selor atau tedung selar dan ula lanang.

“Yang pasti ular ini sangat berbahaya dan beracun yang jika mematuk manusia bisa menyebakan kematian," ujar Khadafi.

Khadafi pun mengapresiasi upaya warga Kertawinangun yang telah melaporkan temuan ular king cobra berukuran sangat besar tersebut ke pihak Damkar Kuningan.

Sehingga bisa langsung ditangani sebelum terjadi penyerangan kepada manusia ataupun hewan ternak.

Selanjutnya, lanjut Khadafi, ular king cobra tersebut dibawa ke kantor Damkar untuk diamankan dan proses pemulihan untuk kemudian diserahkan ke pihak BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitatnya yang aman dari jangkauan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon