Jadwal, Link dan Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah
Ilustrasi penyaluran bantuas sosial untuk warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).-Jabar Ekspres-
1. Buka laman dtks.jakarta.go.id
2. Kemudian buat akun terlebih dahulu (bagi yang belum memiliki akun)
3. Setelah itu login menggunakan akun yang sudah dibuat
BACA JUGA: Polda Jateng Berhasil Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda: Sehari Ungkap 112 Kasus dengan 256 Tersangka
4. Lalu pilih menu Pendaftaran
5. Selanjutnya masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Terakhir, klik kirim
Tahap Pendaftaran DTKS
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data 1
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
BACA JUGA: Reaksi sang Kakek Saat Menemukan Cucunya Ngambang di Kolam Samping Rumah
- Pengolahan Data 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jabarekspres.com