CATAT Tanggal Penting Jadwal SNBP dan SNBT 2025, Jangan Sampai Terlewat!

CATAT Tanggal Penting Jadwal SNBP dan SNBT 2025, Jangan Sampai Terlewat!

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru telah menetapkan tanggal penting jadwal SNBP dan SNBT 2025.-Foto: Ilustrasi/Radartasik.com-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025.

Terdapat tiga jalur SMPTN 2025 yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Pada tahun ini, Panitia SNPMB menerapkan prinsip-prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, larangan konflik kepentingan dan akuntabilitas.

Diharapkan prinsip-prinsip tersebut dapat menciptakan proses seleksi yang adil dan transparan.

BACA JUGA: Pos Polisi Lingkar Gentong Tasikmalaya Dirusak Orang Tak Dikenal, Begini Kondisinya

BACA JUGA: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api di Rajapolah Tasikmalaya, Identitas Korban Belum Diketahui

Sejumlah inovasi juga diluncurkan pada tahun ini, di antaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor dan keleluasaan siswa memilih hingga maksimal 4 program studi.

Inovasi ini untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya dan memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya tersebut.

Jalur SNBP dilakukan dengan cara menelusuri prestasi akademik berdasarkan nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik maupun non-akademik lainnya.

Peserta SNBP adalah siswa kelas terakhir SMA, SMK, MA atau yang sederajat pada tahun 2025 dengan rekam jejak prestasi yang baik.

Setiap PTN menetapkan minimal 20% kuota penerimaan untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Berikut tanggal penting jadwal SNBP dan SNBT 2025 yang jangan sampai terlewat!

Jadwal SNBP 2025

1. Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: